Agenda Pesantren Islam Hidayatunnajah Akhir Tahun Pelajaran 2025-2026

Share:


BEKASI – Pimpinan Pesantren Islam Hidayatunnajah, Ust. Solahuddin Nasution, Lc., resmi merilis surat pemberitahuan mengenai rangkaian agenda Pesantren Islam Hidayatunnajah untuk akhir tahun pelajaran 2025-2026. Melalui surat edaran bernomor 180/K/SPb/PIH/VI/2026 tersebut, beliau mengimbau seluruh wali santri TMI untuk memperhatikan jadwal penting menjelang liburan pergantian tahun ajaran.

Pihak manajemen menekankan bahwa mereka menjalankan seluruh rangkaian kegiatan ini demi kelancaran pendidikan. Oleh karena itu, program tetap berjalan sesuai dengan tujuan dan prinsip kepesantrenan.

Jadwal Raport dalam Agenda Pesantren Islam Hidayatunnajah

Berdasarkan pengumuman resmi, pihak pesantren akan menutup proses evaluasi belajar semester ini dengan membagikan hasil belajar santri. Berikut adalah detail waktu pembagian raport dan perpulangan yang menjadi bagian dari agenda Pesantren Islam Hidayatunnajah:

Pembagian Raport: Sekolah membuka layanan pada Ahad, 14 Juni 2026 mulai pukul 07.00 s.d. 12.00 WIB.
Perpulangan Santri: Wali santri wajib menjemput putra-putrinya pada Ahad, 14 Juni 2026.

Apabila wali santri membutuhkan fasilitas penjemputan, pihak pesantren juga menyediakan layanan Travel HN. Selanjutnya, Anda dapat mengoordinasikan penjemputan melalui WhatsApp ke nomor Ust. Yoga Pabelu (0812-1824-8268) paling lambat pada hari Jumat, 12 Juni 2026.

Masa Libur dan Kedatangan Santri Baru TMI

Setelah menyelesaikan seluruh agenda Pesantren Islam Hidayatunnajah di akhir semester, para santri akan menikmati masa rehat sebelum memasuki tahun ajaran baru. Pihak lembaga menetapkan masa libur akhir tahun pelajaran mulai dari Senin, 15 Juni hingga Sabtu, 11 Juli 2026.

Kemudian, saat memasuki Tahun Pelajaran (TP) 2026-2027, pengelola mengatur kedatangan santri menjadi dua gelombang berbeda. Langkah ini bertujuan untuk menjaga ketertiban di lingkungan pondok:

1. Santri Baru (Kelas 1, IL, dan 4)

Hari/Tanggal: Ahad, 5 Juli 2026.
Batas Waktu Kedatangan: Santri harus tiba paling lambat pukul 17.00 WIB.

2. Santri Lama (Kelas 2, 3, 4, 5, dan 6 TMI)

Hari/Tanggal: Ahad, 12 Juli 2026.
Batas Waktu Kedatangan: Santri harus tiba paling lambat pukul 17.00 WIB.

Catatan Penting untuk Wali Santri: Pihak komite dan pesantren sangat mengharapkan kerja sama yang baik dari seluruh wali santri. Oleh sebab itu, mohon pastikan proses penjemputan dan pengembalian santri berjalan tepat waktu.

Selain itu, Anda dapat memantau perkembangan berkala mengenai panduan pendidikan Islam terintegrasi melalui laman resmi Kementerian Agama Kabupaten Bekasi sebagai referensi eksternal. Namun, untuk informasi internal yang lebih spesifik, silakan tetap mengakses situs resmi lembaga di www.hidayatunnajah.or.id

Share: